Jumat, 31 Maret 2017

Etika dan Profesionalisme Sistem Informasi Penunjang Keputusan

ETIKA DAN PROFESIONALISME SISTEM INFORMASI PENUNJANG KEPUTUSAN



DISUSUN OLEH :
AINITA SAVIRA10113488
NUNIK KURNIASIH16113578
TIKA APRIYANI18113907


MATA KULIAH : ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI

JURUSAN S1 SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugerah dan karunua-Nya penulisan paper ini dapat diselesaikan dengan baik. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.

  Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan  yang kami peroleh dari beberapa media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang pengertian etika dan profesional dalam bidang...

Kami menyadari bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi  perbaikan paper ini di masa mendatang.


Depok, Maret 2017
Penyusun


1.  PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, mendorong kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Banyak sekali bidang yang dapat dikembangakan menggunakan teknologi informasi, salah satunya adalah dalam bidang sistem informasi pengambilan keputusan. Sistem informasi pengambilan keputusan telah menjamur dewasa ini. Sistem informasi pengambilan keputusan sangat membantu manusia dalam pekerjaannya untuk mengambil suatu keputusan yang tepat dan cermat. Namun sistem informasi pengambil keputusan hanya membantu untuk pengambilan keputusan bukan memutuskan keputusan itu sendiri, untuk memutuskan suatu keputusan itu adalah hak seorang penggunanya.
Pada perkembangannya, beberapa faktor negatif terjadi berkaitan dengan penggunaan sistem informasi pengambilan keputusan ini. Faktor-faktor negatif tersebut terbentuk akibat adanya unsur dari manusia itu sendiri. Tidak dapat dihindari akibat-akibat sampingan yang berdampak pada sistem tersebut karena pada dasarnya sistem hanyalah suatu alat yang asalnya dibuat oleh manusia, dijalankan oleh manusia, maupun digunakan oleh manusia.
Dalam hal ini kita harus memperhatikan etika dan profesionalisme dari sistem pengambilan keputusan tersebut. Etika dan profesionalisme sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu peraturan dasar dalam pemanfaatan sistem informasi pengambilan keputusan tersebut. Karena tidak jarang manusia menggunakan suatu sistem tanpa memperhatikan etika.

1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan dari dituliskannya paper ini adalah mengetahui akan pentingnya etika dan profesionalisme di bidang sistem informasi pengambilan keputusan serta menambah wawasan tentang etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi.
2. PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika
Pengertian etika menurut James J. Spillane SJ adalah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.

2.2 Pengertian Profesionalisme
Menurut Soedijarto adalah profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang di inginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.

2.3 Pengertian sistem informasi penunjang keputusan
Sistem informasi penunjang keputusan adalah sebuah sistem yang mampu memberikan kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian untuk masalah dengan kondisi semi terstruktur maupun tak terstruktur. Sistem ini digunakan untuk pengambilan keputusan dalam situasi semi terstruktur dan situasi yang tidak terstruktur, dimana tak seorangpun tahu secara pasti bagaimana keputusan seharusnya dibuat (Turban 2011).

2.4 Etika Profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan
Etika profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan profesi seseorang dibidang sistem informasi penunjang keputusan. Maksudnya adalah semua manusia yang berinteraksi didalam sebuah sistem informasi penunjang keputusan tersebut harus memiliki perilaku yang etis. Perilaku tersbut ialah :
• Jujur dan adil
• Memegang kerahasiaan
• Memelihara kompetensi profesi
• Memahami hukum yang terkait
• Menghargai dan melindungi kerahasisaan pribadi
• Menghindari merugikan pihak lain
• Menghargai hak milik

Dalam lingkup sistem informasi penunjang keputusan, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara profesional dalam bidang sistem informasi penunjang keputusan dengan pengguna, antara para profesional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan pengguna misalnya pembuatan sebuah program aplikasi sistem informasi penunjang keputusan .
Seorang profesional tidak dapat membuat program aplikasi sistem informasi penunjang keputusan tersebut sesukanya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti tujuan dari pembuatan sistem informasi penunjang keputusan itu dibuat, seorang profesional dapat menjamin keamanan, keakuratan, kesiapan, serta validnya sebuah sistem informasi penunjang keputusa yang iabuat dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem tersebut.
Adanya etika profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan ini, agar tidak adanya penyalahgunaan sistem dari pihak internal manusia pemegang kendali atas sistem penunjang keputusan tersebut. Penyalahgunaan tersebut akan menimbulkan masalah dalam etika teknologi sistem informasi. Menurut Richard Masson, masalah etika teknologi informasi diklasifikasi menjadi empat hal sebagai berikut :

1. Privasi
Yaitu hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan orang lain yang memang tidak berhak untuk melakukannya
2. Akurasi
Layanan informasi harus diberikan secara tepat dan akurat sehingga tidak merugikan pengguna informasi
3. Property
Perlindungan kekayaan intelektual yang saat ini digalakkan oleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) mencakup tiga hal :
a. Hak Cipta (copy right)
Hak yang dijamin kekuatan hukum yang melarang menduplikasi kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Diberikan selama 50 tahun.
b. Paten
Bentuk perlindungan yang sulit diberikan karena hanya diberikan bagi penemuan inovatif dan sangat berguna. Berlaku selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Perlindungan terhadap kekayaan dalam perdagangan yang diberikan dalam bentuk lisensi atau kontrak.
4. Akses
Semua orang berhak untuk mendapatkan informasi. Perlu layanan yang baik dan optimal bagi semua orang dalam mendapatkan informasi yang diinginkan.

2.4.1 Faktor penyebab pelanggaran etika profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan
• Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
• Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan saran dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
• Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi
• Belum terbentuknya budaya dan kesadaran dari para sesama profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
• Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi IT



2.5 Bagaimana menghadapi masalah terkait dengan etika profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan

1. Brainstorming (sebuah alat bantu yang digunakan untuk mengeluarkan ide dari setiap anggota tim yang dilakukan untuk mengeluarkan ide dari setiap anggota tim yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis)
• Daftarkan resiko, isu, masalah dan akibat yang ada
• Daftarkan pihak-pihak yang terlibat
• Daftarkan tindakan/ perbuatan yang mungki terjadi.
2. Analisis
• Identifikasi tanggung jawab dari pembuat keputusan
• Identifikasi hak-hak dari pihak-pihak yang terlibat
• Pertimbangkan dampak dari pilihan-pilihan tindakan terhadap pihak-pihak tersebut
• Temukan pedoman dalam kode etik profesi anda.
• Kategorikan tiap pilihan tindakan sebagai “wajib secara etis” , “dilarang secara etis”, atau “dapat diterima secara etis”
• Pertimbangkan manfaat dari tiap pilihan tindakan dan pilihlah salah satunya.

3. PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Etika adalah pertimbangan tingkah laku manusia dalam mengambil keputusan  yang berkaitan dengan moral. Profesionalisme adalah  perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Sistem informasi penunjang keputusan adalah sebuah sistem yang  mampu memberikan kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian untuk masalah dengan kondisi semi terstruktur maupunt tak terstruktur.
Etika profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenan dengan profesi seseorang dibidang sistem informasi penunjang keputusan. Kode etik profesi ini memuat kajian ilmiah mengenai prinsip yang berhubungan dengan profesionalisme dalam bidang sistem informaai penunjang keputusan. Perilaku tersebut diantaranya jujur dan adil, memegang kerahasiaan, memelihara kompetensi profesi, memahami hukum yang terkait, menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi, menghindari merugikan orang lain serta menghargai hak milik..
Seorang profesional harus memperhatikan tujuan pembuatan aplikasi sistem untuk menjamin keamanan, keakuratan, kesiapan serta validnya sistem yang dibuat. Faktor penyebab pelanggaran etika profesional sistem ini diantaranya tak ada kontrol dan pengawasan, tidak dilengkapi saran dan sebagainya. Serta bagaimana menghadapinya yaitu melakukan brainstorming dan analisis.


DAFTAR PUSTAKA

URL :

URL  






NAMA BLOG MASING-MASING ANGGOTA

AINITA SAVIRA

NUNIK KURNIASIH


TIKA APRIYANI