Minggu, 12 Oktober 2014

Macam-macam Organisasi dari Segi Tujuan


Organisasi Niaga

Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuannya untuk mencapai keuntungan, dikehidupan globalisasi saat ini sering ditemui, faktor ekonomi yang makin berkembang membuat organisasi niaga makin pesat.

Macam-macam Organisasi Niaga :

Perseroan Terbatas dulunya disebut Naamloze Vennootschhap (NV), yaitu suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saaham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
PT (Perseroan Terbatas)
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan untang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi seseuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada tiga macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong. Perbedaannya yaitu PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalui pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut. Seperti yang dijualdi bursa efek. PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum. Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

Jenis-jenis Perseroan Terbatas (PT)

  • Saham/Sero Atas Nama
  • Saham/Sero Pembawa
  • Saham/Sero Biasa
  • Saham/Sero Preferen
  • Saham/Sero Kumulatif Preferen
Contoh Perseroan Terbatas adalah PT ADPLUS, PT HONDA, PT Idblognetwork, PT Innity dan PT Digital Media Solusindo, dsb.

CV (Persekutuan Komanditer)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennotscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.

  • CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
  • CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkat sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
  • CV Bersaham adalah  CV yang mengeluarkna saham tang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
CV pada konsepnya merupakan pemitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang pemitraan dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau pemitraan terbatas. Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga, sehingga yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu Komplementer.

Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya begantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung jawaban pajak dan kerugian.

Fa (Firma)
Firma (bahasa Belanda Vennotschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, yaitu sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

Kelebihan Persekutuan Firma :
  • Relatif mudah dalam pendirian dan pembubaran.
  • kebebasan serta keluwesan dalam kegiatannya.
  • Suatu kesatuan usaha yang melaporkan pajak, bukan yang membayar pajak.
Kekurangan Perseroan Terbatas dibanding Firma :
  • Membutuhkan modal yang cukup besar.
  • Kesatuan usaha yang membayar paja, laba perseroan terkena tarif perseroan.

Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Tujuan Koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1)

Jenis-jenis Koperasi :
  • Koperasi Simpan  Pinjam, koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
  • Koperasi Konsumen, koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
  • Koperasi Produsen, koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  • Koperasi Pemasaran, koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
  • Koperasi  Jasa, kopeasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
Contoh : Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bnk Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia.

Kartel
Kartel adalah s=kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang hampir di semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.

Berdasarkan definisi di atas, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.

Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. Market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. Pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.

Holding Company
Hoolding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.



Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Orientasi organisasi ini tidak untuk mencari keuntungan.

Terdapat 2 jenis organisasi :

1. Organisasi Formal

Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
Contoh : OSIS, PSSI, LSM, dll.

2. Organisasi Informal

Kkarena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang terjadi secara spontanitas.
Contoh : Kelompok pecinta puisi disekolah, fans club atau grup musik, dan lain sebagainya.

Organisasi Regional dan Internasional

Organisasi Regional meliputi wilayah yang bersifat regional dan keanggotaannya meliputi kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :

  • APEC (Asia Pasific Economic Cooperation), organisasi kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi.
  • EEC (Europe Economic Community), masyarakat ekonomi Eropa di kawasan Eropa.
  • ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), perhimpunan bangsa-bangsa Asia Ttenggara.  Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua New Guinea hanya sebagai pemantau dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota.
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)


Referensi :
Akuntansi Sektor Publik
Sukanto R & T. Hani Handoko. Organisasi Perusahaan, Yogyakarta. 2000
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
http://bangbiw.com/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan/
http://alfientanaka.wordpress.com/2012/10/18/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan konten yang baik :